SUARA NGAWI - Kerap terjadinya kebakaran di Kabupaten Ngawi di musim kemarau saat ini, mobil pemadam kebakaran tuai kritikan karena dianggap lamban dalam penanganan pemadaman. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi, Nuri Karimattunnisa, bersama anggota lain langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pemadam kebakaran.
Nuri menyebut, sidak dilakukan untuk melihat langsung kemampuan Damkar menghadapi kondisi darurat. Sebab pihaknya banjir aduan soal kondisi kendaraan mobil pemadam kebakaran yang dianggap tidak layak pakai.
Karena menurutnya, pelayanan kepada masyarakat sulit dilaksanakan dengan maksimal apabila sarana utama justru mengalami keterbatasan.
"Sidak ini dilakukan karena Komisi I mendapatkan masukan, yang menurut informasi bahwa kendaraan dankar sering rusak, sehingga menyebabkan pelaksanaan pemadaman saat terjadi kebakaran tidak berjalan dengan maksimal," kata Nuri, (13/8/2026).

Dalam sidak itu, Komisi 1 mendapati banyak peralatan yang tidak layak pakai, termasuk akomodasi mobil damkar yang perlu ada peremajaan. Pun, pihaknya bakal membawa masalah ini ke Bagian Anggaran (Banggar)
"Tadi kami melihat banyak peralatan tidak layak pakai, dengan penegasan dari petugas damkar memang perlu ada peremajaan alat operasional damkar. Maka dari itu, kami dari Komisi I akan mengusulkan ke Banggar untuk bisa ditindaklanjuti," ujar Nuri, politisi PKB itu.
Komisi I mencatat terdapat empat unit kendaraan Damkar, satu unit disebut tidak efektif, sedangkan tiga unit lainnya masih dapat digunakan dengan sejumlah keterbatasan. Salah satu persoalan utama berada di bagian selang yang sudah tidak layak.
"Demi kepentingan masyarakat, sarana pendukung pelayanan masyarakat apabila ini menyangkut harta benda dan nyawa manusia, anggaran peremajaan sarana akomodasi mobil damkar perlu diperhatikan," tambahnya.
Sementara itu, pelaksana tugas lSekretaris Satpol PP Kabupaten Ngawi, Budiono, menyebut kebutuhan peralatan sudah diusulkan agar segera mendapat pengadaan.
“Ada empat unit, satu tidak efektif. Tiga masih efektif, tetapi terbatas karena kondisi selang. Usulan penambahan selang sudah disampaikan, dengan jangkauan sekitar 60 sampai 70 meter,” ujar Budiono.
Tidak hanya itu, menurut Budiono keterbatasan juga terjadi pada perlengkapan pelindung petugas. Jumlah kebutuhan standar 10 Alat Pelindung Diri (APD) hanya tiga yang masih berfungsi. Sebagian lainnya sudah usang dan mengalami kerusakan, termasuk sepatu.
Pihaknya juga mengusulkan pengadaan mesin penggerak tekanan air agar kemampuan pemadaman lebih optimal.
Menurut Budi, penambahan tiga roll selang untuk setiap kendaraan dinilai penting agar petugas memiliki jangkauan sekitar 60 meter ketika menghadapi lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.
Sementara, hasil dari Paripurna DPRD dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan bahwa selain infrastruktur pembangunan jalan, pemerintah daerah sebelumnya juga mendapatkan masukan soal anggaran di pemadam kebakaran, yang menurut kami sangat dibutuhkan untuk operasional layanan publik, termasuk tambahan unit mobil pemadam kebakaran.
"Karena banyaknya masukan baik dari masyarakat maupun teman-teman di desa soal penambahan akomodasi di damkar, sehingga masukan tersebut dapat difasilitasi melalui perubahan APBD 2026," ujar Ony.
Belum ada komentar.