NGAWI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi yang terdiri dari Komisi I dan Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jombang, pada Senin (22/5/2023).
Kunjungan itu membahas terkait perda penerangan lampu jalan (PJU) dan nasib honorer.
Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Supeno mengatakan, bahwa tujuan kunker kali ini sesuai tupoksi Komisi I, yaitu terkait surat edaran KemenPan-RB soal penataan pegawai non ASN atau honorer.
"Bahwa ini permasalahan di semua daerah, tidak hanya Ngawi bahkan di Jombang," ungkap Supeno, Senin (22/5/2023).
"Kalau di Ngawi, bupati memang meminta tidak dilakukan pemberhentian. Karena itu juga aset dan sangat dibutuhkan pemerintah," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Harianto menerangkan, tujuan kunjungan kerja ke Jombang juga membahas terkait penyelenggaraan penerangan lampu jalan (PJU).
"Kabupaten Ngawi saat ini membahas Raperda terkait Penyelenggaraan Penerangan Lampu Jalan. Jadi kami ingin belajar salah satunya Jombang ini," katanya.
Harianto menerangkan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut perda yang sudah ada di Kabupaten Jombang dan akan menyesuaikan hal yang dianggap sesuai dibutuhkan untuk Kabupaten Ngawi.
"Kalau perda itu sudah dikirim ke kami. Kami akan mempelajari lebih lanjut. Seperti apa dan yang mana nantinya yang akan disesuaikan," tutupnya.
Belum ada komentar.