SUARA NGAWI - Lapas Kelas ll B Ngawi melibatkan BAZNAS Ngawi dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dam Pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah yakni persecepatan akses hunian layak bagi masyarakat.
Melaksanakan instruksi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Ngawi melaksanakan program bedah rumah.
Program bedah rumah itu dilaksanakan di salah satu rumah warga yang berada di Jalam Baiturrahman, Gang Haji Ma’mun Efendi, RT 02, RW 01, Dusun/Desa Beran II Kecamatan Ngawi Kab Ngawi.
"Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial yang hadir untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara langsung," ujar Kepala Lapas IIB Ngawi, Iwam Setiawan kepada Suara Ngawi, Selasa (9/6/2026).
Iwan menuturkan, rumah warga setempat yang menjadi sasaran program, sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni dengan struktur bangunan yang rusak serta fasilitas dasar yang terbatas.
"Melalui kolaborasi ini, dilakukan perbaikan menyeluruh agar rumah tersebut dapat kembali layak, aman, dan nyaman untuk ditempati oleh penghuninya," kata Iwan.
Iwan menambahkan, perubahan yang terjadi di lokasi menjadi bukti nyata hadirnya sinergi antar lembaga dalam memberikan solusi konkret atas persoalan sosial di masyarakat.
"Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru serta meningkatkan martabat penerima manfaat melalui hunian yang lebih layak," terangnya.
"Kegiatan ini juga merupakan wujud implementasi motto pelayanan pemasyarakatan, “Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat”, yang tercermin dalam setiap langkah pengabdian dan kontribusi nyata kepada lingkungan sekitar," tambahnya.
Iwan berharap, kolaborasi dengan stakeholder pemerintah setempat diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperluas dampak sosial serta memperkuat kolaborasi antara Lapas Ngawi dan BAZNAS Kabupaten Ngawi.
Belum ada komentar.